Jawab :
- Hanya ada satu produsen, yaitu Perusahaan Listrik Negara
- Listrik yang dihasilkan PLN tidak mempunyai substitusi, walaupun sumber tenaga listriknya memiliki beberapa alternatif (disel, tenaga air, tenaga uap dan nuklir)
- Perusahaan-perusahaan lain tidak dapat memasuki industri listrik karena ada hambatan (barrier to entry), yaitu hak monopoli PLN berdasarkan undang-undang
0 komentar :
Posting Komentar